PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) GURINDAM KEPRI

PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) GURINDAM KEPRI

Layanan ini dihadirkan untuk melakukan Upaya promotive, preventive dan curative agar Masyarakat/orang tua dapat berlajar tentang parenting skill, komunikasi efektive, dan managemen keluarga sehingga tidak menimbulkan tindakan yang berujung pada kekerasan. Pusapaga melakukan sosialiasi sampai ke seluruh lapisan Masyarakat termauk majelis taklim, posyandu, dll.

Penguatan antara lain pelatihan Pendidikan pra nikah dan pelatihan keluarga harmonis bagi keluarga berpasangan dan pelatihan orang tua Tunggal.

Pencegahan juga masuk ke sekolah-sekolah dengan program Puspaga Mengajar agar anak-anak terhindar dan dapat menghindari Perundungan. Begitu juga dengan tenaga kependidikan yang harus mendapat informasi terkait pencegahan kekerasan dengan kegiatan MEJA BARU (Mencari Jawaban Bersama Guru).

Pembentukan layanan Puspaga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 57 tahun 2020 dan SK Gubernur Kepri nomor 1253 tahun 2020 tentang Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) GURINDAM.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepulauan Riau

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepulauan Riau


Jl. Sultan Mansyur Syah - Pulau Dompak

Telpon (0771) 4575299

surel : dp3ap2kbkepri@gmail.com